
PATI, PERHUTANI (05/11/2025) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Peralihan Dana Pensiun Pegawai Perhutani dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 5 dan 6 November 2025. Sesi pertama digelar di halaman Kantor KPH Pati untuk peserta pensiun yang berada di wilayah Kabupaten Pati dan Kudus, dan sesi kedua dilaksanakan di halaman Kantor BKPH Gajahbiru, Keling, Jepara, untuk peserta dari Kabupaten Jepara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani (Dapen), Suharto, didampingi Direktur Pengembangan dan Kepesertaan, Toni Kuspuja, beserta tim sosialisasi Dapen. Hadir pula Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, Ketua Penshutani Jawa Tengah, Dwijono Kiswuryanto, serta purnawirawan pensiunan Perhutani se-wilayah KPH Pati.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Sosialisasi Dapen yang telah hadir dari Jakarta ke KPH Pati. Ia juga menyampaikan bahwa Perhutani berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kepastian atas hak-hak para senior rimbawan yang telah memasuki masa purna tugas, ujarnya.
Karena jumlah peserta Dapen di wilayah KPH Pati cukup banyak dan jarak antarwilayah cukup jauh, maka kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada Rabu (05/11) dan Kamis (06/11). Pada hari pertama tercatat sebanyak 183 peserta hadir, sedangkan pada hari kedua sebanyak 69 peserta.
Ketua Penshutindo Jawa Tengah, Dwijono Kiswurjanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPH Pati atas fasilitas dan dukungan yang telah diberikan dengan baik. Ia juga berpesan agar seluruh pegawai KPH Pati yang masih aktif tetap bersemangat dalam berkarya. “Semoga Perum Perhutani dapat semakin bangkit dan menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Direktur Utama Dapen, Suharto, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga September 2025 jumlah peserta Dana Pensiun Perhutani mencapai 15.094 orang, termasuk peserta yang berada di wilayah KPH Pati. Ia berharap para senior rimbawan Perhutani dapat terus mempererat komunikasi melalui organisasi seperti Penshutani maupun Penshutindo.
“Mulai sekarang, seluruh informasi akan disampaikan melalui sistem digital. Tujuan utama kami adalah memastikan hak-hak para senior rimbawan Perhutani dapat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.
Direktur Pengembangan dan Kepesertaan, Toni Kuspuja, menambahkan bahwa dalam waktu dekat aplikasi Pensipro akan segera beroperasi untuk memudahkan para pensiunan memperoleh informasi terkait dana pensiun mereka.
Dapen sendiri berdiri pada tahun 1997 dengan jumlah peserta sebanyak 30.834 orang. Hingga September 2025, jumlah tersebut menjadi 17.044 orang, dengan rincian 1.950 peserta aktif dan 15.094 peserta pasif.
Peralihan dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dilakukan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perum Perhutani, sebagai langkah strategis untuk menyehatkan Dana Pensiun Perhutani secara nasional.
Sumari, warga Desa Puri yang merupakan salah satu anggota Dapen berusia 66 tahun, dengan saldo sebesar Rp11.334.644 per Desember 2024, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti perubahan program ini apabila nantinya disetujui.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami arah kebijakan serta manfaat yang diperoleh dari perubahan sistem program pensiun tersebut.
Editor : Aris