
GUNDIH – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpindahan dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) di kantornya pada Rabu, 6 November 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Direktur Keuangan dan Umum Dana Pensiun Perhutani, Kepala Divisi SDM Kantor Direksi Perhutani, Wakil Ketua Penshutindo, Administratur KPH Gundih bersama tim manajemen, serta para pensiunan Perhutani yang tergabung dalam Dana Pensiun Perhutani (DPPHT).
Administratur Perhutani KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pensiunan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dilakukan di dua tempat berbeda dengan total 258 peserta yang sudah terverifikasi dari wilayah Kabupaten Grobogan. Sebanyak 122 peserta dari Kecamatan Geyer, Toroh, dan Pulokulon mengikuti sosialisasi di Kantor KPH Gundih, sedangkan 136 peserta dari Kecamatan Wirosari, Kradenan, dan Gabus mengikutinya di Kantor Waka Kradenan.
Haris menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan perhatian Perhutani dan Dana Pensiun terhadap kesejahteraan para pensiunan sambil memberikan pemahaman tentang perubahan sistem pensiun yang berlaku.
Dalam sistem lama (PPMP), jumlah manfaat pensiun sudah ditentukan berdasarkan formula tetap tanpa memperhitungkan hasil investasi. Sedangkan dalam sistem baru (PPIP), manfaat pensiun dihitung dari total iuran peserta dan perusahaan ditambah hasil pengembangan investasinya.
Perpindahan ke PPIP merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pengelolaan dana pensiun dengan regulasi yang berlaku serta menjamin kelangsungan dana pensiun jangka panjang.
Kepala Divisi SDM Kantor Direksi Perhutani, Cahyo Kawendar, menekankan pentingnya sosialisasi ini agar para pensiunan memahami mekanisme baru tersebut. “Melalui PPIP, peserta mendapat kepastian mengenai iuran dan hasil pengembangannya. Kami ingin memastikan hak-hak peserta tetap terlindungi dengan transparansi penuh,” jelasnya.
Cahyo juga menegaskan bahwa perubahan ini bukan mengurangi komitmen Perhutani, tetapi justru memperkuat pengelolaan dan keberlanjutan sistem pensiun yang lebih modern dan fleksibel.
Salah seorang pensiunan, Puryoto yang pensiun tahun 2021 dari Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, mengapresiasi penjelasan yang diberikan. “Kami berterima kasih atas penjelasan yang terbuka dan mudah dipahami. Dengan perubahan ke PPIP ini, kami berharap hak-hak kami tetap aman dan dikelola dengan baik. Sosialisasi ini membuat kami lebih tenang dan percaya pada sistem yang diterapkan,” ujarnya.
Editor : Aris