
KEDU UTARA, PERHUTANI (08/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto menerima kunjungan jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 05/Candiroto untuk melakukan koordinasi terkait rencana pemanfaatan kawasan hutan sebagai lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih. Pertemuan berlangsung di Kantor BKPH Candiroto dan diterima langsung oleh Kepala BKPH Candiroto pada Jumat (05/12).
Perhutani menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan di kawasan hutan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).
Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Namun, seluruh proses harus mengikuti ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
“Untuk pengajuan PKH, Perhutani siap mendampingi pemerintah desa agar seluruh tahapan berjalan tertib, sesuai aturan, dan tetap menjaga fungsi hutan,” jelas Joko.
Perwakilan Koramil 05/Candiroto, Hasyim, menyampaikan konsultasi mengenai rencana lokasi gedung koperasi yang berada di dalam kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa pendampingan Koramil merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam memastikan program desa berjalan sesuai ketentuan.
“Koramil memastikan pemerintah desa memahami alur perizinan. Koordinasi dengan Perhutani sangat penting agar rencana pemanfaatan kawasan hutan tidak menyalahi aturan,” ujar Hasyim. Ia menambahkan bahwa setiap desa dalam program Desa Merah Putih didampingi oleh satu Babinsa untuk membantu komunikasi lintas instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Perhutani dan Koramil membahas persiapan awal yang perlu dipenuhi pemerintah desa, antara lain kelengkapan administrasi, kejelasan titik lokasi pembangunan, serta aspek teknis yang harus diperhatikan sebelum pengajuan PKH. Perhutani menyatakan siap memberikan informasi, pendampingan, dan arahan agar pemerintah desa tidak menemui hambatan dalam proses administrasi.
Perhutani juga mengingatkan bahwa setiap rencana pembangunan harus tetap menjaga kelestarian kawasan hutan serta tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan.
Pertemuan berlangsung konstruktif dan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus menjalin koordinasi bersama pemerintah desa. Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip kelestarian hutan sebagai tanggung jawab bersama.
Editor : Aris