Grobogan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi resmi menandatangani perjanjian borong kerja pembuatan tanaman tahun 2025 bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tanjungharjo Manunggal. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam penguatan kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan untuk mendukung keberhasilan program penanaman tahun mendatang. Yang berlangsung di kantor KPH Purwodadi pada Rabu (10/12)
Kesepakatan tersebut mencakup kegiatan pembuatan tanaman pada petak 43 B-1 seluas 4,5 hektare yang berada di wilayah RPH Dersemi BKPH Bandung. Jenis tanaman pokok yang akan dikembangkan adalah Jati Plus Perhutani (JPP) Stek Pucuk dengan jarak tanam 8 x 3 meter, disertai jenis tanaman pengisi Mete yang berfungsi sebagai pelindung ekosistem serta meningkatkan keberagaman jenis tanaman di kawasan hutan.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dari komitmen Perhutani dalam menghadirkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan bahwa program penanaman 2025 dapat berjalan optimal dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra utama. LMDH memiliki peran strategis dalam keberhasilan rehabilitasi dan pemeliharaan kawasan hutan,” ujar Untoro.
Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Purwodadi, Triana Wahyu W, menambahkan bahwa aspek teknis penanaman menjadi fokus utama agar pertumbuhan tanaman dapat mencapai target yang ditetapkan.
“Kami akan melakukan pendampingan mulai dari persiapan lahan, penanaman, hingga perawatan awal. Dengan kombinasi JPP sebagai tanaman pokok dan mete sebagai pengisi, kami berharap kawasan ini berkembang menjadi tegakan yang sehat dan produktif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Tanjungharjo Manunggal, Supadi, mengapresiasi kepercayaan Perhutani dalam menggandeng masyarakat desa hutan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pekerjaan ini. Kerja sama ini bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah kami,” ungkap Supadi.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal pelaksanaan program pembuatan tanaman tahun 2025 yang lebih terarah dan melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga keberhasilan penanaman dapat tercapai sesuai harapan. (Mj-A)
Editor : Aris