BALAPULANG, TEGAL RAYA (02/01/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam rangka pengajuan proses Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Balapulang pada Jumat (02/01).
Musyawarah tersebut dihadiri Perwira Seksi Teritorial Kodim 0713/Brebes, Komandan Rayon Militer Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Banjarharjo, Bintara Pembina Desa, para kepala desa, serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih. Dari jajaran Perhutani KPH Balapulang hadir Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan Umum selaku perwakilan Administratur KPH Balapulang, didampingi Kepala Sub Seksi Sarana Prasarana, Kepala Sub Seksi Bangunan Bisnis, Kepala Sub Seksi Perencanaan, Kepala Sub Seksi Kemitraan, serta Kepala Sub Seksi Hubungan Kepentingan dan Administrasi Produksi.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan Umum Agus Sugiarto menyampaikan pemaparan terkait permohonan lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Pemaparan tersebut meliputi mekanisme pengajuan, tujuan pendirian koperasi, serta harapan agar keberadaan KDMP dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Sarana Prasarana Perhutani KPH Balapulang Sutrisno menambahkan penjelasan teknis mengenai tata cara permohonan lokasi KDMP sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Perum Perhutani.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa serta penguatan kemitraan antara Perhutani, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar hutan.
Perhutani KPH Balapulang berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bersinergi dengan pemerintah dan TNI dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Bpl/mmy)
Editor: Aris
Copyright © 2026