KENDAL (07/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Kendal memulai kegiatan tebangan produksi kayu tahun 2026 melalui wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Plelen. Kegiatan tersebut diawali dengan prosesi adat berupa selamatan dan doa bersama sebagai wujud rasa syukur serta penghormatan terhadap kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat sekitar hutan. Kegiatan dilaksanakan di Petak 98a Resort Pemangkuan Hutan Plelen pada Rabu (07/01). Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Perhutani KPH Kendal, penguji kayu tingkat I, kru mandor tebang, tenaga tebangan, tokoh adat, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sari Maju Desa Kutosari.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Plelen Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Perhutani KPH Kendal memulai tebangan produksi kayu dengan melibatkan LMDH Sari Maju sebagai upaya menjaga harmoni antara kegiatan produksi, pelestarian hutan, serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sucipto menyampaikan bahwa kegiatan tebangan tersebut merupakan bagian dari Rencana Operasional Tebangan tahun 2026 untuk memenuhi target produksi kayu jati nasional maupun kebutuhan bahan baku industri dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan.
Ia menambahkan bahwa selamatan bukan sekadar ritual budaya, melainkan simbol penghormatan terhadap alam dan tradisi masyarakat sekitar hutan. Dengan melibatkan seluruh unsur terkait, Perhutani berharap pengelolaan hutan dapat berjalan secara harmonis, aman, dan berkelanjutan. Melalui doa bersama tersebut, Perhutani memohon agar seluruh rangkaian kegiatan tebangan diberikan keselamatan, kemudahan, dan kelancaran bagi seluruh kru tebangan.
Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, kegiatan selamatan juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tebangan kayu. Dalam kesempatan tersebut, Perhutani menegaskan komitmennya untuk melaksanakan produksi kayu sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap kegiatan produksi kayu dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada keseimbangan antara fungsi ekologi dan manfaat ekonomi. Perhutani memastikan bahwa kegiatan produksi kayu tidak hanya memenuhi standar pengelolaan hutan lestari, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sari Maju M. Dzakir menyampaikan bahwa kegiatan selamatan menjadi sarana penting dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal agar tetap lestari dan menjadi bagian dari aktivitas kehutanan. Ia berharap dengan keterlibatan masyarakat, pengelolaan hutan tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan budaya yang harmonis. (Knd/Tmy)
Editor: Aris
Copyright © 2026