PEKALONGAN BARAT, BREBES RAYA (09/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, dan pembinaan terhadap para penggarap lahan di kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kretek, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Petak 25 pada Kamis (08/01).
Kegiatan patroli, sosialisasi, dan pembinaan ini berlangsung di Petak 25 RPH Kretek BKPH Paguyangan yang secara administratif masuk wilayah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Paguyangan yang diwakili Kepala RPH Kretek, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta para penggarap lahan kawasan hutan RPH Kretek.
Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat melalui Kepala BKPH Paguyangan yang diwakili Kepala RPH Kretek, Syaeful Aziz, menjelaskan bahwa patroli dan pembinaan kepada para penggarap lahan di kawasan hutan sangat penting dilakukan sebagai sarana sosialisasi terkait hak dan kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa para penggarap berkewajiban ikut bertanggung jawab menjaga tanaman kehutanan yang ada di lahan garapannya, bukan justru merusak atau menyemprot tanaman hingga mati.
Dalam rangka pengendalian dan meminimalkan terjadinya pelanggaran di kawasan hutan, seperti perusakan tegakan dan penggarapan lahan dengan tanaman semusim, diperlukan patroli serta pembinaan secara intensif kepada para penggarap lahan. Selain itu, Perhutani juga melakukan inventarisasi petak-petak yang terdapat garapan liar, pendataan penggarap, pemasangan plang larangan, sosialisasi untuk menghentikan penanaman tanaman semusim dan beralih ke tanaman keras seperti kopi, serta mengarahkan masyarakat melalui LMDH untuk menjalin kerja sama kemitraan kehutanan.
Terhadap penggarap yang tidak dapat bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah RPH Kretek BKPH Paguyangan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari Ragatunjung, Abu Bakar, menyampaikan dukungan dan menyambut baik langkah yang diambil oleh Perhutani. Menurutnya, kegiatan patroli dan pembinaan tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus keselamatan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sinergi, komunikasi, dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan perlu terus dipertahankan. Pihaknya mendukung upaya Perhutani KPH Pekalongan Barat, khususnya BKPH Paguyangan, dalam menyukseskan penanaman serta menjaga dan melestarikan hutan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026