KEBONHARJO (15/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di wilayah Kabupaten Tuban. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPH Kebonharjo pada Rabu (14/01).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, yakni Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajarannya. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memastikan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan melalui skema agroforestry berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Perhutani dan masyarakat desa hutan.
Wakil Administratur KPH Kebonharjo, Yudi Susanto, menyampaikan harapannya agar kerja sama agroforestry tersebut dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Ia menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat berjalan beriringan secara berkesinambungan, membangun sinergi yang positif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan melalui peningkatan perekonomian.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara Perhutani dan LMDH dalam mendukung program ketahanan pangan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidriyanto, menyampaikan bahwa melalui pendampingan hukum yang dilakukan, Kejaksaan Negeri Tuban berkomitmen mendukung keberhasilan program agroforestry sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Perum Perhutani, LMDH, dan Kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta menciptakan kerja sama yang sehat dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak yang disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama dalam melaksanakan kerja sama tersebut. (Kom-PHT/Kbh/Ari)
Editor: Aris
Copyright © 2026