KEDU UTARA, WONOSOBO (18/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mematuhi ketentuan pengelolaan kawasan hutan di Petak 8 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dieng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Sabtu (14/02).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri jajaran Perhutani, Ketua LMDH Sisinga, Kepala Desa Sikunang, Babinsa Kejajar, warga Desa Sikunang, serta para pesanggem yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan kawasan hutan, pentingnya menjaga keamanan hutan, serta larangan melakukan penggarapan liar yang dapat merusak fungsi ekologis hutan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Perhutani menyampaikan materi tentang potensi gangguan keamanan hutan, dampak negatif penggarapan tanpa izin, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengelolaan hutan secara legal dan berkelanjutan. Sosialisasi ini juga menjadi forum dialog antara Perhutani dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta membangun kesepahaman dalam menjaga kawasan hutan.
Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo Yossy Elfirani menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di kawasan hutan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat desa hutan.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan hutan serta mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan penggarapan liar di kawasan hutan. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Kepala Desa Sikunang Nur Amin menyampaikan apresiasi atas upaya Perhutani dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga hutan dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan penggarapan liar yang dapat merugikan lingkungan,” katanya.
Ketua LMDH Sisinga Giyanto menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Ia mengajak masyarakat dan pesanggem untuk mematuhi aturan serta menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan manfaatnya.
“Kami siap mendukung Perhutani dalam menjaga kawasan hutan dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan. Hutan harus dijaga bersama agar tetap memberikan manfaat bagi semua,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sama antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan kawasan hutan serta mematuhi aturan pengelolaan hutan. Perhutani menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan tetap terjaga. (Kdu/Nurul)
Editor:Aris
Copyright © 2026