GUNDIH, GROBOGAN RAYA (26/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih bersama Kodim 0717/Grobogan melakukan survei lapangan untuk rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) pada Kamis (26/02). Langkah ini merupakan bagian dari sinergi dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertahanan dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan.
Survei dilaksanakan di Petak 57, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Getas, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Lokasi tersebut termasuk dalam wilayah administratif Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Monggot, KPH Gundih.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian lokasi dari berbagai aspek, mulai dari teknis, tata ruang, hingga dampak lingkungan. Tim gabungan melakukan pengamatan terhadap kondisi tegakan pohon, aksesibilitas wilayah, serta potensi ekosistem di sekitar calon lokasi pembangunan.
Administratur KPH Gundih Haris Setiana menyatakan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung program pemerintah dalam penguatan fasilitas pertahanan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengacu pada regulasi pengelolaan kawasan hutan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa Perhutani berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan terhadap program pemerintah dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Komandan Kodim 0717/Grobogan Letkol Inf. Wefri Sandiyanto mengapresiasi keterbukaan Perhutani dalam memfasilitasi proses survei tersebut. Ia menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan tahapan awal untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum memasuki tahap pembangunan berikutnya.
Ia berharap koordinasi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga rencana pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan pertahanan negara tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur militer yang strategis dan upaya menjaga fungsi hutan sebagai paru-paru wilayah Grobogan. (Gdh/Dwi)
Editor: Aris
Copyright © 2026