PEKALONGAN TIMUR (27/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Desa Tlogohendro, Kecamatan Petungkriyono, terkait penggunaan kawasan hutan, Kamis (26/02).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Perhutani dan pemerintah desa dalam pemanfaatan kawasan hutan agar tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pertemuan ini dihadiri oleh Asper BKPH Doro Slamet Supriyanto serta Kepala Desa Tlogohendro Kaslam beserta perangkat desa terkait.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan, termasuk batasan pemanfaatan, kewajiban administrasi, serta pentingnya menjaga fungsi dan kelestarian hutan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengantisipasi potensi permasalahan di lapangan yang dapat timbul akibat pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Asper BKPH Doro Slamet Supriyanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan langkah penting dalam menjaga keteraturan dan keberlanjutan pengelolaan hutan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat dibutuhkan agar pemanfaatan kawasan hutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Desa Tlogohendro dapat berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, serta tetap menjaga kelestarian hutan. Perhutani terbuka untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah desa demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Kepala Desa Tlogohendro Kaslam menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mendukung kebijakan Perhutani terkait pengelolaan dan penggunaan kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa pihak desa siap berkoordinasi dan menyosialisasikan ketentuan yang berlaku kepada masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam mengatur penggunaan kawasan hutan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan dan bersama-sama menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur berharap terjalin kerja sama yang semakin baik dengan Pemerintah Desa Tlogohendro dalam pengelolaan dan penggunaan kawasan hutan secara tertib, legal, dan berkelanjutan sehingga hutan tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Pkt/Ran)
Editor: Aris
Copyright © 2026