
KENDAL, PERHUTANI (30/11/2025) | Perum Perhutani KPH Kendal bersama Kepolisian Sektor Ngaliyan melaksanakan patroli malam di kawasan hutan jati Petak 38, 39, 40, dan 42 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mangkang pada Sabtu (30/11). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban kawasan hutan serta mengantisipasi potensi tindak pidana kehutanan, khususnya pencurian kayu dan penjarahan sumber daya hutan.
Administratur/KKPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa patroli gabungan merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam menjaga aset negara. Ia menegaskan bahwa kawasan RPH Mangkang masih memiliki tegakan jati berdiameter besar yang berisiko menjadi sasaran aksi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan rutin dan kolaboratif dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi hutan.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam M., didampingi Aipda Harib S. dan Aipda Didik Purnomo, mengatakan bahwa patroli rutin terus dilakukan setiap hari dengan pola waktu dan rute yang disesuaikan agar pengawasan lebih efektif. “Kami menggandeng Perhutani karena mereka memahami medan dan kondisi kawasan hutan. Dengan kebersamaan ini, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih optimal,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga kelestarian hutan sebagai aset publik yang harus dilindungi dari praktik kriminal.
Pihak Perhutani juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah desa dan tokoh masyarakat yang terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, tidak hanya untuk mencegah pembalakan liar, tetapi juga dalam mengantisipasi risiko bencana pada musim penghujan seperti pohon tumbang, tanah longsor, dan angin kencang.
Dengan pelaksanaan patroli gabungan ini, diharapkan keamanan hutan jati di wilayah RPH Mangkang semakin terjaga dan mampu memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Editor : Aris