
MANTINGAN – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahap II kepada tiga warga Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang dalam bentuk pembangunan jamban layak pada Kamis (06/11/25)
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Administratur KPH Mantingan di Balai Desa Kemadu dengan total nilai Rp19.110.000, atau Rp6.370.000 untuk setiap penerima. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Kemadu beserta aparatur desa, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dema’an, serta tokoh masyarakat setempat.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menjelaskan bahwa bantuan TJSL Tahap II ini merupakan bukti komitmen Perhutani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, dengan harapan dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kualitas hidup warga Desa Kemadu.
“Penyerahan bantuan TJSL Tahap II ini mencerminkan kepedulian Perhutani terhadap masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan,” ujarnya.
Rohasan juga menerangkan bahwa program TJSL merupakan salah satu wujud tanggung jawab sosial Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola hutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan TJSL tidak hanya meliputi pembangunan jamban, tetapi juga bisa berupa pembangunan tempat ibadah, rumah layak huni, infrastruktur jalan desa, atau program lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” tambah Rohasan.
Salah seorang penerima bantuan TJSL dari Desa Kemadu, Munawar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Perhutani atas bantuan yang diterima.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Perhutani. Sempat berpikir kami tidak akan mendapat bantuan TJSL karena pada penyerahan Tahap I kemarin kami tidak diundang. Alhamdulillah ternyata kami tetap diberikan bantuan TJSL Tahap II. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi Perhutani dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan,” ungkapnya.
Melalui program TJSL ini, Perhutani KPH Mantingan berharap dapat terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Editor : Aris