Grobogan – Dalam upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan negara, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama jajaran Polres Grobogan melaksanakan kegiatan patroli gabungan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Purwo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linduk pada Kamis (30/10).
Patroli tersebut dipimpin oleh Wakil Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, bersama Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana Polres Grobogan, anggota Reskrim Polres Grobogan, serta jajaran petugas BKPH Linduk.
Kegiatan dimulai dengan penyisiran di petak 164, 165, dan 166 RPH Purwo hingga ke area pemukiman masyarakat sekitar hutan. Selain memantau kondisi tegakan petugas juga melakukan dialog dengan warga sekitar untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan serta bahaya hukum dari praktik pencurian kayu.
Wakil Administratur Perhutani KPH Purwodadi Toto Suwaranto menyampaikan bahwa kegiatan patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan.
“Kami berkomitmen meningkatkan intensitas patroli, terutama di petak-petak rawan gangguan keamanan hutan. Hutan adalah aset negara yang harus dijaga bersama. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga hutan dan tidak tergiur melakukan penebangan liar, karena selain merugikan negara juga akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Aiptu Wahyu Setiawan, Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung langkah-langkah Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
“Kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk aktivitas ilegal logging. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hutan. Efek jera perlu ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba-coba melanggar hukum,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, anggota Reskrim Polres Grobogan, Aiptu Majid yudo, menambahkan bahwa patroli gabungan ini bukan hanya untuk pencegahan, tetapi juga penegakan hukum apabila ditemukan pelaku kejahatan kehutanan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain patroli, kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar mereka memahami risiko hukum dari perbuatan mencuri kayu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan patroli rutin seperti ini, Perhutani bersama Polres Grobogan berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan kehutanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber kesejahteraan bersama. (Mj-Ags)
Editor : Aris