
PATI, PERHUTANI (09/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati mendukung tindak lanjut hasil diskusi mengenai penataan jalur pendakian Gunung Muria yang berada di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rembuk Bareng yang digelar pada Senin (09/12).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Pj. Kepala Desa Rahtawu ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Patiayam, Endro Hadi Siswanto; Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata KPH Pati, Imam Cahyono; Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Muria Raya, Budi Kursistyanto, beserta anggota; Pj. Kepala Desa Rahtawu, Sukono; serta unsur masyarakat pecinta kegiatan pendakian.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, melalui Endro Hadi Siswanto, menegaskan bahwa Perhutani mendukung penuh seluruh poin kesepakatan hasil diskusi sebelumnya di Universitas Muria Kudus (UMK). Ia berharap penataan jalur pendakian tidak hanya dilakukan di Desa Rahtawu, namun juga dapat diimplementasikan di seluruh jalur pendakian yang berada dalam kawasan hutan Perhutani.
“Perhutani tidak menuntut persentase besar dalam pengelolaan. Yang terpenting adalah kolaborasi dapat berjalan baik dan keselamatan pendaki tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pj. Kepala Desa Rahtawu, Sukono, selaku penanggung jawab jalur pendakian, menjelaskan bahwa terdapat dua titik pendakian utama, yaitu Natas Angin dan Puncak 29, yang memerlukan penataan agar tidak menimbulkan risiko di masa mendatang. Ia menambahkan bahwa Desa Rahtawu sebenarnya telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pendakian, namun masih membutuhkan penyempurnaan, khususnya dalam aspek pengelolaan Basecamp (BC).
“Selama ini pengelolaan BC hanya ditangani oleh satu orang. Ke depan perlu dibentuk struktur keanggotaan BC yang lebih lengkap agar pelayanan bagi pendaki menjadi optimal,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat jalur pendakian menuju Puncak Tunggangan yang kini mulai ramai dikunjungi sehingga perlu mendapat penataan serupa. Untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional dan terstruktur, pengelolaan BC ke depan akan diserahkan kepada BUMDes.
Sementara itu, pengelola BC Mamik beserta Karang Taruna Desa Rahtawu sepakat bersinergi dengan BUMDes dalam pengelolaan basecamp agar tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan apabila terjadi permasalahan di jalur pendakian.
Melalui kegiatan Rembuk Bareng ini, seluruh pihak berharap penataan jalur pendakian dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pendaki sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar Desa Rahtawu.
Editor : Aris