
TELAWA, PERHUTANI (27/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lounge Kejari Boyolali, Jalan Pandanaran No.29, Ngrancah, Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (26/11).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Telawa dan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Fokus kerja sama meliputi pendampingan dan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pengelolaan hutan di wilayah KPH Telawa yang berada di Kabupaten Boyolali, dengan masa berlaku selama dua tahun ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KPH Telawa, yaitu Wakil Administratur, Kepala Seksi (Kasi) Madya Keuangan SDM & Umum, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Bisnis, Kasi Madya Produksi & Ekowisata, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria & Komunikasi Perusahaan, KSS Keuangan, serta KSS Pengembangan Bisnis. Sementara dari Kejari Boyolali hadir Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali beserta pejabat struktural dan staf Kejaksaan Negeri Boyolali.
Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin.
“Perhutani KPH Telawa mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan dalam menunjang kelancaran tugas pengelolaan hutan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, memberikan apresiasi kepada Perhutani atas komitmen dalam menjaga kelestarian hutan.
“Terima kasih atas langkah nyata Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Semoga sinergi yang kita bangun hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Acara penandatanganan PKS dilanjutkan dengan diskusi dan ramah tamah bersama seluruh tamu undangan.
Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan dukungan Kejaksaan dapat semakin memperkuat kinerja Perum Perhutani dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum kehutanan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.