
MANTINGAN, PERHUTANI (09/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Pemerintah Desa Panohan melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 bibit tanaman buah di kawasan hutan perlindungan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blebak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dema’an, pada Selasa (09/12).
Penanaman dilakukan di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Petak 64f seluas 7,41 hektare sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mendukung kelestarian lingkungan sekaligus memanfaatkan kawasan perlindungan untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Panohan, Kapolsek Gunem, Danramil Gunem, Kepala BKPH Dema’an, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta tamu undangan lainnya.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Dema’an, Hari Juli Prihatianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Panohan dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan penanaman di wilayah Petak 64f. Ia menegaskan bahwa penanaman di kawasan perlindungan memiliki peran strategis untuk memulihkan fungsi ekosistem, mencegah erosi, serta menjaga keseimbangan air di sekitar Waduk Panohan.
Ia menambahkan bahwa upaya pelestarian hutan memerlukan kesadaran dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani, tetapi merupakan tugas bersama yang melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kelestarian hutan serta melindungi sumber air demi keberlanjutan kehidupan.
Sementara itu, Kepala Desa Panohan, Amir Fuad, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam kegiatan penanaman bersama tersebut. Ia berharap program ini dapat memperkuat kelestarian hutan di wilayah Desa Panohan, sekaligus mendorong pengembangan agrowisata yang unggul. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar hutan dan mendukung terwujudnya Desa Panohan sebagai desa yang maju dan sejahtera.
Editor : Aris