SEMARANG (30/01/2026) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Penatausahaan Persediaan Hasil Hutan Kayu sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi, pengendalian persediaan, serta optimalisasi kinerja pengelolaan hasil hutan kayu di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 29–30 Januari 2026, bertempat di Hotel Kusuma Bandungan.
Pembinaan teknis ini diikuti oleh seluruh Kepala Tempat Penimbunan Kayu se-Divisi Regional Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan hasil hutan kayu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Tempat Penimbunan Kayu atas capaian kinerja selama tahun 2025. Ia berharap pada tahun 2026, khususnya pada triwulan I, seluruh jajaran dapat bekerja lebih keras serta meningkatkan disiplin dalam penatausahaan persediaan hasil hutan kayu. Kepala Divisi Regional Jawa Tengah juga menegaskan pentingnya menginternalisasi dan menggelorakan tagline perusahaan, Pasti yang Terbaik, dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Kepala Tempat Penimbunan Kayu berprestasi, baik kategori jati maupun rimba. Untuk kategori Tempat Penimbunan Kayu Jati, Juara I diraih oleh Tempat Penimbunan Kayu Terongan KPH Kebonharjo, Juara II Tempat Penimbunan Kayu Cabak KPH Cepu, dan Juara III Tempat Penimbunan Kayu Gambilangu KPH Kendal. Sementara itu, kategori Tempat Penimbunan Kayu Rimba diraih oleh Tempat Penimbunan Kayu Cimanggu KPH Banyumas Barat sebagai Juara I, Tempat Penimbunan Kayu Bejen KPH Kedu Utara sebagai Juara II, dan Tempat Penimbunan Kayu Talok KPH Pekalongan Barat sebagai Juara III.
Dalam arahannya, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah menekankan agar seluruh Kepala Tempat Penimbunan Kayu mampu menjalankan tugas secara profesional serta meminimalisir keluhan dari pihak ketiga. Ia mengingatkan bahwa tertib administrasi dan kebersihan lingkungan Tempat Penimbunan Kayu menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pengelolaan hasil hutan kayu.
Sementara itu, Kepala Departemen Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Produksi menyoroti masih ditemukannya sejumlah Tempat Penimbunan Kayu yang menjadi objek pengaduan serta kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik. Hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus dilakukan pembenahan secara berkelanjutan. Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Departemen SDM, Umum, IT, dan Keuangan yang menyatakan komitmennya dalam mendukung aspek pembiayaan, khususnya untuk pembayaran PSDH dan uang kapling, guna mendukung pencapaian target produksi tahun 2026.
Perwakilan pembeli kayu dari PT Cipta Karya, Sudartomo, berharap agar Tempat Penimbunan Kayu Perhutani dilakukan perbaikan jalan masuk angkutan yang mengalami kerusakan. Selain itu, ia juga mengusulkan agar kayu-kayu yang tertutup rumput dibersihkan sehingga kondisi fisik kayu dapat terlihat dengan jelas. Penandaan ulang nomor kapling juga diharapkan dapat diperjelas guna meningkatkan minat mitra pembeli kayu.
Melalui pembinaan teknis ini, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah berharap seluruh Kepala Tempat Penimbunan Kayu dapat meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam penatausahaan persediaan hasil hutan kayu sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang profesional, berkelanjutan, dan selaras dengan semangat Pasti yang Terbaik. (DivJtg/Sgt)
Editor: Aris
Copyright © 2026