KEDU UTARA, AMBARAWA (02/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan kegiatan patroli pengecekan pal batas di wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lempuyangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa, pada Senin, (02/03). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kejelasan batas kawasan hutan negara.
Patroli, dilaksanakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Sentoso, Desa Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada lokasi yang berbatasan langsung dengan tanah hak milik masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri garis batas kawasan hutan untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik pal batas tetap utuh, jelas, serta sesuai dengan peta tata batas kehutanan. Mengingat kawasan tersebut bersebelahan dengan tanah hak milik, pengecekan rutin menjadi langkah penting guna mencegah potensi pergeseran batas maupun kesalahpahaman dalam pemanfaatan lahan.
Wakil Administratur, KPH Kedu Utara, Cecep Gusdiana, menyampaikan bahwa patroli cek pal batas merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga legalitas dan keamanan kawasan hutan negara.
Ia menjelaskan, “Pal batas adalah penanda resmi kawasan hutan negara yang memiliki kekuatan hukum. Karena itu, keberadaannya harus selalu dipastikan dalam kondisi baik dan sesuai koordinat. Patroli rutin ini, penting untuk mencegah potensi sengketa batas serta menjaga tertib administrasi pengelolaan hutan.”
Cecep, menambahkan bahwa kolaborasi dengan LMDH, menjadi salah satu kunci keberhasilan pengamanan hutan, khususnya pada wilayah yang berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat. Keterlibatan masyarakat sekitar dinilai efektif dalam membantu pengawasan serta memberikan informasi cepat apabila ditemukan indikasi gangguan.
Perwakilan LMDH Wono Sentoso, Dwi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi bersama Perhutani dalam menjaga keutuhan batas kawasan hutan.
Ia mengatakan, “Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga batas hutan, apalagi lokasinya berbatasan langsung dengan tanah milik warga. Dengan adanya patroli bersama ini, masyarakat menjadi lebih paham posisi batas yang sebenarnya.”
Dwi juga menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara Perhutani, dan masyarakat, sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pemanfaatan lahan di sekitar kawasan hutan.
Melalui kegiatan patroli cek pal batas ini, Perhutani, KPH Kedu Utara, menegaskan komitmennya dalam menjaga keutuhan dan legalitas kawasan hutan negara. Dengan pengawasan rutin dan kolaboratif bersama LMDH, diharapkan batas kawasan tetap terjaga secara fisik maupun administratif sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan serta tetap harmonis dengan masyarakat sekitar. (Kdu/Nurul)
Editor: Aris
Copyright © 2026