BALAPULANG, TEGAL RAYA (02/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, melaksanakan kegiatan orientasi sebagian batas kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), di wilayah Kabupaten Tegal, pada Senin (02/03). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegasan dan pemantapan batas kawasan hutan negara untuk mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pengelolaan hutan.
Rombongan BPKH Wilayah XI Yogyakarta, dipimpin oleh Kepala Balai, Moech. Firman Fahada, didampingi staf teknis Prasmaningrum. Kehadiran tim disambut jajaran KPH Balapulang, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan, serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kaligimber, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari.
Kegiatan orientasi batas bertujuan untuk memastikan kejelasan letak, posisi, serta kondisi fisik sebagian batas HPT, sekaligus menjadi bagian dari sinkronisasi data spasial dan kondisi lapangan antara BPKH dan pengelola wilayah.
Administratur, KPH Balapulang, melalui KSS Perencanaan, KPH Balapulang, Absari Nur Patria, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan ini.
Ia, menekankan pentingnya sinergi antara BPKH Wilayah XI Yogyakarta, dan KPH Balapulang, dalam menjaga kejelasan kawasan hutan serta mencegah potensi konflik batas di lapangan.
Absari mengatakan, “Kami menyambut baik kegiatan orientasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan batas kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Tegal, benar-benar jelas dan sesuai ketentuan. Dengan adanya kepastian batas, pengelolaan hutan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan berkelanjutan.”
Kepala Balai, BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Moech. Firman Fahada, menambahkan bahwa orientasi batas merupakan bagian dari tugas dan fungsi planologi kehutanan dalam memastikan kawasan hutan negara tetap terjaga sesuai peruntukannya.
Ia, juga menekankan pentingnya koordinasi dan dukungan dari KPH, setempat agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pada titik-titik batas yang menjadi objek orientasi, didampingi KRPH Kaligimber, dan jajaran teknis terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan data antara BPKH, dan KPH Balapulang, sehingga pengelolaan HPT di Kabupaten Tegal, dapat berjalan tertib, profesional, dan berkelanjutan. (Bpl/mmy)
Editor: Aris
Copyright © 2026