
BLORA, PERHUTANI (28/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menggelar diskusi dengan Koperasi Agro Mandiri Sejahtera terkait permohonan kerja sama budidaya tebu di kawasan hutan. Pertemuan berlangsung di Kantor KPH Blora pada Senin (24/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur/KSKPH Blora, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, perwakilan Direktorat Jenderal Pertanian, perwakilan Pabrik Gula (PG) Rendeng, serta jajaran Koperasi Agro Mandiri Sejahtera sebagai pihak pemohon.
Agenda diskusi ini menjadi ruang pertukaran informasi dan penguatan pemahaman mengenai potensi pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tebu yang legal, terukur, dan berkelanjutan melalui pola agroforestry. Selain aspek ekonomi, pembahasan juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi ekologis hutan agar aktivitas budidaya tidak mengganggu kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PPB KPH Blora, Wachid Suhartono, memaparkan persyaratan regulatif yang harus dipenuhi dalam pengajuan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan wajib mengikuti prosedur resmi Perum Perhutani, termasuk kelengkapan administrasi dan kajian teknis yang mengacu pada Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan (RPKH).
“Terkait permohonan kerja sama ini, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi sebelum kami mengusulkan ke Direksi Perhutani. Persetujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sepenuhnya merupakan kewenangan Direksi setelah seluruh dokumen dan kajian dinyatakan lengkap,” jelas Wachid.
Sementara itu, Ketua Koperasi Agro Mandiri Sejahtera, Sunoto, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan ruang dialog yang diberikan Perhutani. Ia berharap proses pembahasan dapat terus berlanjut hingga kesepakatan kerja sama dapat diwujudkan secara resmi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Blora atas kesempatan yang diberikan. Harapan kami, pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan PKS antara Perhutani dan Koperasi Agro Mandiri Sejahtera,” ujarnya.
Editor : Aris