
KENDAL, PERHUTANI (22/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpucung dan disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang kepada para penggarap atau pesanggem yang mengelola lahan di Petak 6E-1 Kedungsuren, pada Sabtu (22/11).
Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Mangkang, Arief Yuniarno, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dalam penggunaan B3 di sektor kehutanan. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif bahan kimia berbahaya terhadap kelestarian ekosistem hutan. Melalui kegiatan tersebut, Perhutani mendorong para penggarap untuk tidak menggunakan B3 dan mulai beralih pada pupuk organik serta pestisida yang ramah lingkungan.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga memberikan edukasi mengenai bahaya limbah B3, termasuk tata cara penanganan dan pengelolaan limbah yang aman. Harapannya, para pesanggem dapat memahami risiko penggunaan bahan kimia berbahaya dan menerapkan metode budidaya yang lebih aman bagi lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.
Kepala RPH Kedungpucung, Suyono, menambahkan bahwa penggunaan metode pengelolaan lahan yang lebih alami dan tanpa bahan kimia berbahaya akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi kesuburan tanah maupun kondisi hutan sekitar.
“Pengelolaan yang aman dan alami akan memberikan dampak positif bagi lingkungan,” katanya.
Para pesanggem yang hadir menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Menurut mereka, kegiatan ini menambah wawasan sekaligus memperkuat peran petani hutan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Editor : Aris