Workflow: {}
KENDAL(12/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menandatangani kerja sama pemanfaatan jasa lingkungan kawasan hutan pada daya tarik wisata Curug Sewu dan Goa Kiskendo. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal, Kamis malam (11/12).
Administratur/Kepala KPH Kendal Muhadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pariwisata yang lebih terintegrasi antara kawasan hutan dan wilayah administrasi kabupaten.
Wana Wisata Curug Sewu berada di Petak 61 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sojomerto Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto, sedangkan Goa Kiskendo berada di Petak 67 J RPH Trayu BKPH Boja. Kedua destinasi tersebut menjadi ikon pariwisata Kabupaten Kendal yang secara administratif berada di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, dan Desa Trayu, Kecamatan Singorojo.
Muhadi menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pariwisata di Kabupaten Kendal melalui pengelolaan yang lebih terpadu.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan satu pintu akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, baik dalam pengembangan fasilitas, peningkatan pelayanan, maupun promosi wisata yang lebih efektif dan terintegrasi.
Selain memperkuat sektor pariwisata, Muhadi menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian penting dari daya tarik wisata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Kendal Ahmad Ircham Chalid menyampaikan bahwa pengelolaan wisata Curug Sewu dan Goa Kiskendo akan dilakukan secara saling melengkapi dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Mekanisme penarikan retribusi juga akan diterapkan melalui satu pintu guna meningkatkan efektivitas tata kelola.
Ia menjelaskan bahwa Goa Kiskendo memerlukan penanganan khusus, terutama terkait aspek pemeliharaan, infrastruktur, minat wisatawan, serta batas kewenangan. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi lintas instansi diharapkan dapat berjalan lebih mudah dan terintegrasi.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi penandatanganan kerja sama tersebut yang dinilai sejalan dengan program Disporapar dalam penyusunan kalender event sebagai strategi promosi pariwisata daerah. Sebanyak 47 usulan kegiatan dari desa dan organisasi perangkat daerah telah dihimpun sebagai bahan penyusunan agenda.
Bupati menekankan bahwa kalender event harus disusun secara profesional dan inovatif untuk memperkuat citra pariwisata Kabupaten Kendal. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penguatan UMKM, peningkatan kunjungan ke desa wisata, hingga penciptaan lapangan kerja. Ia mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan setiap event dengan menampilkan produk unggulan agar wisatawan memiliki pengalaman positif dan tertarik untuk kembali berkunjung. (Knd/Mwn)
Editor: Aris
Copyright © 2025