PATI (17/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pemanfaatan air bersih, dalam kawasan hutan dengan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati, Selasa, (17/03).
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor KPH Pati, antara Administratur, KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, dengan Plt. Direktur PDAM Pati, Setyohadi, yang disaksikan oleh jajaran masing-masing instansi. Kerja sama ini, bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sumber mata air di kawasan hutan, meningkatkan kualitas dan kuantitas air, serta mendukung distribusi air bersih bagi masyarakat.
Administratur, KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa PKS ini, bersifat legal dan formal, merupakan hasil musyawarah dan mufakat bersama, serta menjadi dasar pengelolaan sumber mata air di kawasan hutan. Sumber mata air, yang menjadi objek kerja sama berada di petak 53D, RPH Kedungmenjangan, BKPH Lunggoh, Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dengan luas 0,5 hektar.
“Kerja sama ini, memungkinkan pemanfaatan air bersih secara legal, dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya. PKS, berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang,” jelas Sukmono.
Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Pati, Setyohadi, menyampaikan apresiasi atas penerimaan Perhutani, dalam proses penandatanganan PKS.
Ia, menegaskan bahwa PDAM, akan mematuhi seluruh ketentuan, menjaga kelestarian sumber air, dan berkoordinasi dengan Perhutani untuk kegiatan penghijauan di sekitar mata air.
“Semua pengambilan air, harus memiliki izin resmi. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber air dan bekerja sama dengan Perhutani, dalam pemeliharaan kawasan hutan,” ujar Setyohadi.
Dengan adanya PKS ini, pengelolaan sumber air bersih di kawasan hutan KPH Pati, dapat berlangsung terkontrol, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (Pti/Rsw)
Editor: Aris
Copyright © 2026