PEKALONGAN BARAT, TEGAL RAYA (03/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersinergi dengan para pemangku kepentingan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada para penggarap lahan di kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, pada Jumat malam (02/01).
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan di Basecamp Tatamba, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPH Bumijawa, Taufik, beserta jajaran, Camat Bumijawa Darmawan, Komandan Rayon Militer Bumijawa, Kepala Kepolisian Sektor Bumijawa, Kepala Desa Guci, pengusaha wisata Guci, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta 15 orang penggarap lahan kawasan hutan.
Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat melalui Kepala BKPH Bumijawa, Taufik, menjelaskan bahwa bencana banjir di Sungai Gung wilayah Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius dan direspons secara cepat melalui kegiatan edukasi kepada warga penggarap agar senantiasa menjaga dan melestarikan hutan sesuai dengan fungsinya.
Ia menegaskan bahwa para penggarap lahan kawasan hutan wajib melaksanakan hak dan kewajibannya. Penggarap berkewajiban ikut bertanggung jawab menjaga tanaman kehutanan yang berada di lahan garapannya, bukan justru merusak atau menyemprot tanaman hingga mati.
“Terkait pengelolaan lahan, kami mengimbau agar penggarap tidak lagi menanam tanaman semusim seperti sayuran dan segera beralih ke komoditas tanaman keras, seperti kopi, alpukat, dan tanaman kehutanan lainnya. Perhutani KPH Pekalongan Barat memberikan kelonggaran kepada warga untuk menanam tanaman keras yang memiliki nilai ekonomi guna menambah pendapatan masyarakat. Namun, bagi penggarap yang tidak dapat bersinergi dan tidak mematuhi ketentuan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari kawasan hutan, khususnya di wilayah RPH Guci BKPH Bumijawa,” ujarnya.
Camat Bumijawa, Darmawan, menyampaikan bahwa peristiwa banjir di Guci menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setelah dilakukan pembinaan dan penyelesaian penggarapan di wilayah Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, kini pembinaan difokuskan pada wilayah Guci. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Perhutani KPH Pekalongan Barat, serta pihak terkait lainnya pada pekan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang digarap berada di petak 50c, 50b, dan 48b dengan luas sekitar 9,5 hektare, yang digarap oleh 15 orang warga Desa Guci. Melalui edukasi yang dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Barat bersama Forkopimcam Bumijawa, para penggarap menyadari bahwa pengelolaan lahan untuk pertanian sayuran di kawasan hutan merupakan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh penggarap bersedia menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan fungsi lahan dan siap melaksanakan penanaman sesuai arahan.
“Mari kita ciptakan kawasan Guci sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi para pengunjung,” pungkasnya. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026