PEKALONGAN BARAT, TEGAL RAYA (27/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kontrak kerja dengan tenaga alih daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merkusii Kantor KPH Pekalongan Barat yang beralamat di Jalan Raya Procot Nomor 43, Slawi, Kabupaten Tegal, pada Senin (26/01).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat, Wakil Administratur, serta Kepala Sub Seksi SDM dan Umum. Dari pihak penyedia jasa tenaga kerja, PT Suma Perkasa Mandiri, hadir Direktur beserta jajaran dan seluruh tenaga alih daya yang akan bertugas di lapangan.
Penandatanganan kontrak kerja ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun kontrak kerja yang disepakati meliputi tenaga alih daya bidang sadapan sebanyak 43 orang dan bidang tebangan sebanyak 2 orang, sehingga total kebutuhan tenaga alih daya Perhutani KPH Pekalongan Barat pada tahun 2026 berjumlah 45 orang.
Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati menyampaikan bahwa tenaga kerja alih daya memiliki peran penting dalam mendukung operasional Perhutani di lapangan. Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas.
“Pengadaan tenaga alih daya ini merupakan kebijakan Perhutani untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja lapangan. Langkah ini dilakukan guna mendukung pencapaian target produksi tahun 2026. Tahapan saat ini adalah penandatanganan kontrak kerja,” ujar Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati.
Sementara itu, Direktur PT Suma Perkasa Mandiri Sudarwati menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan tugas dan memastikan tenaga kerja yang disalurkan memiliki kompetensi serta etos kerja yang baik. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas kontrak, tetapi juga membangun hubungan profesional yang berkelanjutan dan saling mendukung.
“Kontrak kerja ini berlaku antara PT Suma Perkasa Mandiri selaku vendor penyedia jasa tenaga kerja dengan KPH Pekalongan Barat terhitung mulai tanggal 21 Januari hingga 31 Januari 2026. Selanjutnya, perjanjian akan dilanjutkan oleh Kantor Divisi Regional Jawa Tengah dengan vendor terhitung mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh tenaga kerja dapat bekerja secara optimal, tertib, dan profesional dalam mendukung operasional Perhutani di lapangan,” ungkap Direktur PT Suma Perkasa Mandiri Sudarwati. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026