PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (03/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat mengadakan sosialisasi dan pembinaan kepada para pesanggem penggarap lahan kawasan hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Batumerah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, pada Jumat malam (02/01).
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan di rumah warga Desa Batumerah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKPH Bumijawa, Kepala RPH Batumerah, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tokoh masyarakat, serta para penggarap lahan kawasan hutan RPH Batumerah.
Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat melalui Kepala BKPH Bumijawa, Taufik menjelaskan bahwa para penggarap lahan kawasan hutan wajib melaksanakan hak dan kewajibannya. Ia menegaskan bahwa penggarap berkewajiban ikut bertanggung jawab menjaga tanaman kehutanan yang berada di lahan garapannya, bukan justru merusak atau menyemprot tanaman hingga mati.
Taufik menegaskan bahwa terhadap penggarap yang tidak mematuhi ketentuan dan melakukan pelanggaran, Perhutani akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan karena dianggap tidak dapat bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah RPH Batumerah BKPH Bumijawa.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pembinaan sekaligus komunikasi seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Pembinaan difokuskan pada penanaman tanaman kayu keras, pinus, serta tanaman agroforestri kopi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Batumerah, Kecamatan Bumijawa, Suswandi menyambut baik komunikasi dan pembinaan yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, sinergi yang baik tersebut perlu terus dipertahankan. Ia menyatakan dukungan terhadap upaya Perhutani KPH Pekalongan Barat, khususnya BKPH Bumijawa, untuk bersama-sama menyukseskan tanaman kehutanan serta menjaga dan melestarikan hutan.
Suswandi juga menghimbau masyarakat agar ikut menjaga dan melestarikan hutan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan membantu Perhutani dalam upaya pelestarian hutan karena kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merusak hutan. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026