PEKALONGAN TIMUR, (14/01/2026) | Dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melaksanakan penilaian aset biologis pada Selasa (13/01). Kegiatan tersebut bertempat di Petak 56J, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Paninggaran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paninggaran, dengan fokus pada tegakan pohon damar.
Kegiatan penilaian aset biologis ini melibatkan kolaborasi antara tim independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Departemen Perencanaan Divisi Regional Jawa Tengah, serta jajaran manajemen KPH Pekalongan Timur.
Kepala Divisi Regional Jawa Tengah melalui Kepala Seksi Utama Perencanaan, Dimyati, menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap proses penilaian aset biologis. Ia menyampaikan bahwa penilaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk menggambarkan kondisi riil kekayaan hutan yang dikelola Perhutani. Oleh karena itu, setiap data lapangan yang diambil oleh KJPP harus selaras dengan standar perencanaan yang telah ditetapkan di tingkat regional Jawa Tengah.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan KPH Pekalongan Timur, Singgih Hernowo, menjelaskan bahwa tegakan damar di Petak 56J merupakan salah satu aset unggulan yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja perusahaan. Melalui penilaian langsung bersama KJPP, pihaknya berharap nilai aset sumber daya hutan di KPH Pekalongan Timur dapat tercatat secara akurat sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
Perwakilan Tim KJPP, Hamdan, menambahkan bahwa proses penilaian dilakukan dengan metode perbandingan data pasar serta pendekatan biaya yang disesuaikan dengan Standar Penilaian Indonesia. Metode tersebut diterapkan untuk memastikan nilai yang dihasilkan mencerminkan nilai wajar dari tegakan damar yang dinilai.
Pelaksanaan penilaian aset biologis ini merupakan bagian dari komitmen Perum Perhutani dalam mengelola sumber daya hutan secara profesional dan akuntabel. Dengan melibatkan pihak eksternal, proses valuasi aset negara diharapkan berjalan objektif dan bebas dari unsur subjektivitas.
Kegiatan penilaian yang berlangsung sepanjang hari tersebut berjalan lancar dengan pelaksanaan penyisiran langsung ke dalam petak hutan untuk melakukan pengambilan sampel fisik pada pohon damar sebagai objek penilaian. (Pkt/Ran)
Editor: Aris
Copyright © 2026