PEMALANG (19/02/2026) | Dalam rangka memperkuat sinergi, kerja sama, daya dukung, dan sinkronisasi penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Tegal menggandeng Perhutani yang terdiri atas KPH Pemalang, KPH Pekalongan Barat, dan KPH Balapulang bersama dinas terkait serta para pemangku kepentingan lainnya dalam Forum Diskusi Publik (FDP) yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (18/02).
Administratur/KKPH Pemalang melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Imam Waluyo menyampaikan bahwa dalam pengelolaan hutan, Perhutani tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, tetapi juga mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui penggunaan kawasan hutan, seperti pembangunan jalan lintas kabupaten, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, listrik desa (Lisdes), hingga dukungan program ketahanan pangan melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Oleh karena itu, dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal sangat diperlukan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui forum tersebut diharapkan penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat selaras dengan kegiatan pengelolaan hutan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy yang memimpin FDP menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari perencanaan yang matang dan partisipatif.
Ia juga mengapresiasi dukungan Perhutani dalam berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal, seperti pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan melalui program tumpangsari di kawasan hutan, serta dukungan di bidang pendidikan melalui bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi sekolah dan lembaga pendidikan Islam di sekitar hutan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Perhutani turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama tanaman agroforestri dan pengelolaan wisata alam. Perhutani juga mendukung pembangunan infrastruktur strategis pemerintah di kawasan hutan yang saat ini masih dalam proses pengajuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani serta seluruh pihak atas dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Tegal, khususnya melalui kegiatan FDP penyusunan RKPD Tahun 2027. Sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat desa hutan. (Pml/Sks)
Editor: Aris
Copyright © 2026