SURAKARTA (20/12/2025) | Upaya pemulihan ekosistem kawasan Gunung Lawu terus diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) Taman Hutan Raya (Tahura) Mangkunegoro I yang digelar pada Jumat (19/12). FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola kawasan, pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur masyarakat. Kegiatan ini merupakan lanjutan pembahasan dari pertemuan sebelumnya dan secara khusus memfokuskan pemulihan kawasan Bukit Mongkrang seluas sekitar 208 hektare yang terdampak kebakaran dan degradasi ekosistem. Selain itu, forum ini menegaskan peran strategis Tahura sebagai daerah tangkapan air penting bagi wilayah Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri.
Administratur Perhutani KPH Surakarta melalui Kepala BKPH Lawu Utara Rohaniyatun, dalam forum tersebut menegaskan komitmen Perhutani untuk mendukung pemulihan ekosistem berbasis lanskap dan daerah aliran sungai (DAS). Melalui sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah serta pengelola Tahura, Perhutani siap berperan dalam perlindungan kawasan, pencegahan kebakaran hutan, serta penguatan fungsi hidrologis hutan. Pendekatan restorasi dinilai harus dilakukan secara terintegrasi, tidak sporadis, dan mempertimbangkan konektivitas lanskap agar fungsi ekologis, pergerakan satwa, serta aliran air dapat pulih secara optimal.
Pelaksana Tugas Kepala Tahura Mangkunegoro I Bambang Doso Pramono menyampaikan bahwa saat ini Tahura Mongkrang telah memasuki tahap pembersihan lahan dari ilalang sebagai bagian awal pemulihan ekosistem. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 499 Tahun 2023, luas Tahura Mangkunegoro I mengalami pengembangan signifikan dan mencakup wilayah Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri. Pemulihan ekosistem dinilai mutlak diperlukan karena Tahura merupakan daerah tangkapan air. Tahapan pemulihan direncanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028 dengan total luasan lebih dari 170 hektare, menggunakan jenis tanaman lokal seperti puspa dan akasia dekurens, serta disertai kegiatan pemeliharaan selama dua tahun. Program tersebut didukung pendanaan dari kerja sama internasional melalui DLHK Provinsi Jawa Tengah.
FGD ini juga menekankan pentingnya dimensi sosial dalam restorasi ekosistem, yakni melalui pelibatan aktif masyarakat sekitar hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), akademisi, serta unsur Forkopimda dalam tata kelola kolaboratif. Pemulihan ekosistem Tahura Mangkunegoro I diharapkan tidak hanya mengembalikan tutupan vegetasi, tetapi juga meningkatkan fungsi DAS, menekan risiko kebakaran, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat identitas ekologis kawasan Gunung Lawu. Ke depan, sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mewujudkan Tahura sebagai kawasan konservasi yang lestari, produktif secara ekologis, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. (Ska/Mar)
Editor: Aris
Copyright © 2025