TELAWA, (10/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengikuti kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi perjanjian kerja sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Hotel Amanda Hill, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Selasa dan Rabu (10-11/02).
Kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Asep Dedi Mulyadi, Sekretaris Divisi Regional Jawa Tengah, beserta jajaran terkait di lingkungan Divisi Regional Jawa Tengah. Kehadiran pimpinan Divisi Regional Jawa Tengah ini menjadi wujud komitmen manajemen dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang dilaksanakan oleh seluruh KPH di wilayah Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, KPH Telawa diwakili oleh Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Agroforestry dan Ekowisata, Kemitraan dan Sarana Prasarana (Sarpra), Opset dan IT yang hadir mewakili Administratur KPH Telawa. Kehadiran perwakilan tersebut menunjukkan kesiapan dan komitmen KPH Telawa dalam mendukung pelaksanaan audit serta keterbukaan terhadap proses evaluasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja organisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Asep Dedi Mulyadi menekankan pentingnya peran empat pilar Perhutani di tingkat KPH, yaitu Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Kemitraan, Ekowisata dan Agroforestri, serta Sarana Prasarana (Sarpra), Opset dan IT, dalam membentuk dasar pelaksanaan pekerjaan agar selaras dengan tujuan perusahaan. Menurutnya, empat pilar tersebut harus mampu mengambil peran strategis sebagai fondasi kerja yang kuat dan terarah.
Audit kepatuhan dan evaluasi perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, peraturan, dan perjanjian yang telah disepakati, serta menilai tingkat kepatuhan satuan kerja dalam melaksanakan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan, baik dari aspek administratif, teknis, maupun hukum. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa setiap kerja sama yang dijalankan mampu memberikan manfaat optimal bagi perusahaan, mendukung kelestarian hutan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa Suroto menyampaikan harapannya agar sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan terus diperkuat guna mendukung kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan bersama.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan, khususnya dalam pemanfaatan lahan melalui skema kemitraan kehutanan, agroforestri, serta kegiatan produktif lainnya yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian. (Tlw/W3P)
Editor: Aris
Copyright © 2026