
KEBONHARJO, PERHUTANI (20/11/2025) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan plang imbauan keselamatan di kawasan hutan Jalan Raya Jatirogo–Blora, tepatnya di Petak 31B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Merah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gayam, pada Kamis (20/11). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan hutan, terutama memasuki musim hujan.
Kegiatan tersebut melibatkan Polsek Bogorejo, Koramil Bogorejo, Satuan Polisi Pamong Praja, serta perwakilan masyarakat sekitar. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan edukasi dan peringatan dini kepada masyarakat atas meningkatnya potensi bahaya pohon tumbang dan tanah longsor di musim penghujan.
Kepala BKPH Gayam, Subandiyono, yang mewakili Administratur KPH Kebonharjo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebutkan bahwa pemasangan plang imbauan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi titik-titik rawan di kawasan hutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melintasi jalur yang berada di kawasan hutan, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu. Pemasangan plang ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana,” ujarnya.
Kapolsek Bogorejo, Beno, menambahkan bahwa pemasangan plang keselamatan tersebut merupakan bentuk peringatan dini agar masyarakat dapat mengenali dan mengantisipasi risiko yang mungkin muncul selama musim hujan.
“Dengan adanya plang peringatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap ancaman tanah longsor maupun pohon tumbang yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama pada saat hujan deras,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani berharap tercipta lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat serta meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan saat melalui kawasan hutan, khususnya pada periode musim hujan.
Editor : Aris