
RANDUBLATUNG, PERHUTANI (22/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang melaksanakan koordinasi pengamanan hutan dengan Polsek Banjarejo pada Jumat (21/11), bertempat di Kantor Polsek Banjarejo.
Pertemuan ini diikuti oleh Kepala BKPH Temanjang, Mashudi, dan Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi mewakili Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusiyanto Putro, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pertemuan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi di bidang pengamanan hutan.
“Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai langkah sinergi dalam upaya menjaga keamanan kawasan hutan dan aset yang ada di dalamnya,” ujar Mashudi.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan hutan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan negara. Adapun tiga agenda utama yang dibahas mencakup: penguatan keamanan kawasan hutan di seluruh wilayah KPH Randublatung khususnya di BKPH Temanjang, pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaan Perhutani, serta penyusunan langkah koordinatif lanjutan bersama Polsek Banjarejo.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kami dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo, menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama kelembagaan dalam menjaga keamanan hutan.
“Terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan. Semoga koordinasi ini semakin baik ke depannya. Apa yang kita lakukan hari ini menjadi bukti bahwa kita saling bersinergi dan saling membutuhkan,” ujarnya.
Gembong menekankan perlunya pemetaan kerawanan hutan di wilayah BKPH Temanjang, termasuk identifikasi titik rawan pencurian kayu, perambahan, dan kebakaran sebagai dasar penguatan patroli gabungan. Ia juga menegaskan pentingnya penetapan jalur patroli prioritas serta kesepakatan pelaksanaan patroli terpadu antara Polisi Hutan atau mandor BKPH Temanjang bersama personel Polsek Banjarejo, dengan frekuensi satu hingga dua kali per bulan dan waktu yang dibuat dinamis agar tidak mudah diprediksi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya komunikasi cepat dan terkoordinasi. Jalur komunikasi langsung antara Kepala BKPH dengan Kanit Sabhara atau Bhabinkamtibmas diusulkan untuk mempercepat respons terhadap gangguan keamanan hutan. Setiap temuan atau kejadian di lapangan harus dilaporkan melalui grup koordinasi bersama.
Polsek Banjarejo, lanjutnya, siap mengambil tindakan hukum terhadap pelaku illegal logging, perambahan, dan perusakan aset. Sementara itu, BKPH Temanjang diharapkan menyediakan data dan dukungan teknis apabila diperlukan dalam proses penanganan kasus.
Sebagai langkah pendukung, Gembong juga mengusulkan inventarisasi ulang terhadap aset Perhutani seperti rambu peringatan, pos keamanan, dan objek-objek rawan lainnya. Hal ini bertujuan memudahkan Polsek dalam memberikan masukan serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, sehingga kolaborasi yang dibangun mampu memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga hutan serta konsekuensi hukum bagi para pelanggarnya.
Editor : Aris